Kamis, 14 November 2013

Lulus Polisi dengan Sogok


Setiap tahun Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengadakan seleksi penerimaan anggota Polri di sejumlah daerah di tanah air. Perekrutan ini banyak diminati bahkan diidam-idamkan oleh sebagian orang. Minat menjadi anggota polri bermacam-macam mulai dari alasan kesejahteraan dan masa depan hingga kebanggaan mengenakan baju dinas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Namun hasrat yang tinggi ini kadang disisipi sesuatu yang buruk dengan menghalalkan segala cara agar bisa lulus menjadi anggota Polri, salah satunya adalah dengan sogok / suap ataupun uang pelicin. Yang memperihatinkan, sebagian besar masyarakat menganggap hal ini adalah biasa, padahal ini jelas-jelas telah menyalahi aturan baik dari segi hukum positif yang berlaku di Indonesia maupun dari sudut pandang agama.

Dalam hukum positif pembahasan tentang suap dan ratifikasi selalu dikaitkan antara pemberian dan janji kepada pegawai negeri. Hal ini bisa kita lihat dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam pasal 5 ayat (1) huruf a UU No 31/1999 jo UU No 20/2001, suap didefinisikan setiap orang yang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.

Dalam buku saku memahami tindak pidana korupsi Memahami untuk Membasmi yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijelaskan bahwa cakupan suap adalah (1) setiap orang, (2) memberi sesuatu, (3) kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, (4) karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya.

Selain hukum positif, dalam pandangan Islampun praktik suap / sogok juga tidak dibenarkan. Beberapa dalil dijadikan landasan hukum ini, salah satunya ayat dalam QS. al-Baqarah: 188). “Dan janganlah sebagian kamu memakan sebagian harta sebagian yang lain diantara kamu dengan jalan batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebahagian dari pada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.”
           
Nabi Muhamad SAW juga sudah menegaskan dalam hadisnya, “Orang yang menyogok dan orang yang disogok, masuk neraka. (HR Bukhari).”
Juga hadits, Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat/mengutuk orang yang menyuap, yang menerima suap dan orang yang menghubungkan keduanya.” [HR. Ahmad dalam bab Musnad Anshar radhiyallahu ‘anhum]

Dalam pandangan Islam, pekerjaan yang diawali dengan suap akan selalu mendapatkan gaji haram lantaran diawali dengan suap. Ini dikarenakan ada keterkaitan sebab dan akibat antara risywah (suap) dan gaji. Bayangkan saat orang tua atau keluarga menyogok agar anaknya menjadi Polisi maka maka orang tua tersebut telah menjerumuskan dirinya sendiri dan anaknya keneraka. Gaji yang diterima anaknya tersebut merupakan gaji haram untuk dimakan. Tidak cukup sampai di situ, pada saat dia mulai membangun rumah tangganya sendiri suatu hari nanti maka dia akan memberi makan anak dan istrinya dengan uang haram tersebut.

Sebenarnya mengabdi menjadi anggota Polri adalah pekerjaan yang mulia, namun apabila diawali dengan keburukan maka akan menghasilkan yang buruk pula. Jangan pernah kita kotori pilihan hidup kita untuk menjadi anggota Polri dengan perbuatan kotor seperti suap-menyuap. Percayalah bahwa apabila Allah SWT telah menetapkan kita untuk lulus menjadi anggota Polri pasti kita akan lulus walau tanpa sogokan atau suap dan kalaupun kita tidak lulus menjadi anggota Polri kita masih bisa berpikir positif bahwa Allah SWT telah menyiapkan jalan hidup yang jauh lebih baik ketimbang sekedar menjadi anggota Polri.

Saya sendiri sebagai anggota Polri sangat mengimpikan suatu hari nanti Indonesia memiliki instansi Kepolisian yang semua anggotanya jujur, berwibawa dan berakhlak mulia sehingga dimanapun dia berada membawa berkah dan perasaan aman bagi masyarakatnya. Polri masih bisa berubah menjadi lebih baik lagi.
 
Oleh Briptu Ahmad Ridha

Artikel terkait :
Masuk Polisi Pake DUIT
Gak Mungkin Masuk Polisi Tanpa Duit  

Selasa, 05 November 2013

Tanpa Kepolisian Tiada Hari Pahlawan


“Tanpa peran M. Jasin dan Pasukan Polisi Istimewa tidak akan ada peristiwa 10 November.”

Demikian pernyataan Jenderal (TNI) Moehammad Wahyu Soedarto, seorang tokoh yang terlibat dalam peristiwa heroik 10 November 1945. 10 November 1945 diabadikan dalam sejarah bangsa dan diperingati sebagai Hari Pahlawan. Peristiwa ini terjadi di Surabaya dan di kota Pahlawan ini Polisi pernah melaksanakan “Proklamasi Polisi” Dalam ejaan lama yang berbunyi :

“Oentoek bersatoe dengan rakjat dalam perdjoeangan mempertahankan Proklamasi 17 Agoestoes 1945, dengan ini menjatakan Polisi sebagai Polisi Repoeblik Indonesia”.

Soerabaja, 21 Agoestoes 1945
Atas Nama Seloeroeh Warga Polisi
Moehammad Jasin – Inspektoer Polisi Kelas I

Proklamasi Polisi itu merupakan suatu tekad anggota Polisi untuk berjuang melawan tentara Jepang yang masih bersenjata lengkap, walaupun sudah menyerah. Proklamasi itu juga bertujuan untuk meyakinkan rakyat bahwa Polisi adalah aparat negara yang setia kepada Republik Indonesia yang berjuang bersama rakyat dan bukanlah alat penjajah. Ketika menjadi insiden bendera, 19 september 1945, Polisi Pimpinan Moehammad Jasin bergerak cepat mereka menyatu dengan rakyat. 


Jenderal TNI Muhammad Wahyu Sudarto – Pelaku 10 November 1945, menyatakan :

Saya hanyalah bagian dari sejarah perjuangan tanah air. Itu pun Cuma di Jawa Timur, khususnya di Surabaya. Sebetulnya pada “Peristiwa Surabaya” ada tokoh yang lebih hebat tetapi di mana kini tidak banyak yang kenal. Namanya Moehammad Jasin, orang Sulawesi Selatan. Jika beliau tidak ada, Surabaya tidak mungkin seperti sekarang. Beliau adalah Komandan Pasukan Polisi Istimewa. Kalau tugas Bung Tomo adalah “memanas-manasi rakyat”, Pak Jasin ini memimpin pasukan tempur. Kesatuannya boleh dibilang kecil, cuma beberapa ratus orang saja. Itu sebabnya mereka bergabung dengan rakyat. Kalau rakyat sedang bergerak, di tengah-tengah selalu ada truk atau panser milik Pasukan Polisi Istimewa lengkap dengan senjata mesin. Melihat Rakyat bak gelombang yang tak henti-henti itu, Jepang yang waktu itu sudah kalah dari Pasukan Sekutu menyerah kepada RI dan intinya adalah Pak Jasin.
Demikian pula kala Inggris (Sekutu) mendarat di Surabaya. Bila tidak ada Pak Jasin, arek-arek Suroboyo tidak bisa segalak itu. Pasukan Inggris datang pertama kali dengan satu brigade pada 28 Oktober 1945. Namun, setelah mereka terdesak, secara bertahap mendarat lagi empat brigade”
(JENDERAL TNI MUHAMAD WAHYU SUDARTO – PELAKU 10 NOVEMBER 1945)

Polisi Istimewa (PI) adalah jelmaan  dari CSP (Central Special Police). Apalagi, pada Agustus 1945 itu, hanya Polisi yang masih memegang senjata. Karena, setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, penguasa Jepang di Indonesia membubarkan tentara PETA dan Heiho, sedangkan senjata mereka dilucuti. Soetamo (Bung Tomo), pemimpin Barisan Pemberontak Rakyat Indonesia (BPRI) yang juga salah satu pejuang terkemuka dalam peristiwa 10 November 1945 di Surabaya, menyatakan :

“PETA diharapkan dapat mendukung perjuangan di Surabaya tahun 1945 , tetapi PETA membiarkan senjatanya dilucuti oleh Jepang, untung ada Pemuda M. Jasin dengan pasukan-pasukan Polisi Istimewanya yang berbobot tempur mendukung dan mempelopori perjuangan di Surabaya.”
- Soetomo (Bung Tomo)

Pasukan Polisi Istimewapun pada saat itu diperintahkan oleh Jepang untuk menyerahkan senjatanya, karena Jepang ditugaskan oleh sekutu untuk menjaga dan memelihara keamanan di Indonesia agar sekutu dengan aman dapat menginjakkan kakinya di bumi Indonesia. Namun secara tegas Polisi menolak perintah tersebut sehinga pada masa itu hanya Polisi yang memiliki persenjataan sedangkan kesatuan lain tidak ada. 


Hal ini juga ditegaskan oleh Jenderal TNI AD SUDARTO ex. TRIP dan pelaku 10 Nop 1945 sbb :

“Omong kosong kalau ada yang mengaku di bulan Agustus 1945 memiliki kesatuan bersenjata. Yang ada pada waktu itu hanya pasukan-pasukan Polisi Istimewa pimpinan M. JASIN, bahkan ia menyatakan bahwa tanpa peran pasukan pasukan Polisi Istimewa dibawah pimpinan M. JASIN tidak akan ada peristiwa 10 Nopember 1945.”
- Jenderal TNI AD SUDARTO ex. TRIP dan pelaku 10 Nop 1945

Pernyataan itu menunjukkan bahwa jika pertempuran itu berlangsung tanpa dukungan dan kepeloporan Pasukan Polisi Istimewa, niscaya patriotisme perjuangan rakyat di Surabaya tidak akan seheroik apa yang tercatat dalam sejarah. Hal itu juga dikuatkan dalam pidato peresmian Monumen Perjuangan Polisi Republik Indonesia di Surabaya yang disampaikan oleh Pangab RI, Jenderal (TNI) Tri Surtrisno pada 2 Oktober 1988,Kekuatan Pasukan Polisi Istimewa pimpinan M. Jasin harus dikaji oleh seluruh bangsa Indonesia.”

Lebih lanjut Jendral (TNI) Tri Sutrisno mengatakan,
Tindakan Inspektur I Moehammad Jasin untuk mempersenjatai Rakyat Pejuang telah memberikan andil yang cukup besar dalam gerak maju para pejuang kemerdekaan di Surabaya, yang kemudian mencapai puncaknya dalam pertempuran heroik di Surabaya tanggal 10 Nopember 1945”.

Persenjataan yang dibagikan oleh Polisi ini didapat dari gudang-gudang senjata tentara Jepang yang diserbu dan direbut secara paksa maupun dengan perjanjian penyerahan senjata dengan jaminan keselamatan tentara Jepang karena mereka sudah amat terdesak hingga menyerah. Dalam perjanjian penyerahan senjata ini, M. Jasin hadir sebagai wakil dari pihak Indonesia dan menjamin keselamatan jiwa tentara Jepang yang menyerah.

Seperti yang tercatat dalam buku Soetjipto Danoekoesoemo, "Hari-Hari Bahagia Bersama Rakyat". Tiga peleton tentara Jepang menyerahkan senjata kepada Polisi Istimewa Seksi I dengan syarat keselamatan mereka dijamin, pada 1 Oktober 1945.

Pada 2 Oktober 1945, di Gedung General Electronics di Kaliasin Jepang menyerahkan senjata setelah terjadi pertempuran sengit dengan Tim Polisi Istimewa di bawah pimpnan Soetjipto Danoekoesoemo. Dalam pertempuran ini tentara Jepang mengeluarkan senjata-senjata mitraliur.



Pada Hari yang sama, M. Jasin yang bersama Soetomo (Bung Tomo) yang mewakili pihak Indonesia berhasil menandatangani perjanjian penyerahan senjata untuk membuka gudang Arsenal tentara Jepang yang terbesar se-Asia Tenggara di Don Bosco-Sawahan, Surabaya. Pelucutan ini diawali dengan perlawanan sengit tentara Jepang. Setelah terjadi tembak-menembak sengit dan menelan korban jiwa barulah Jepang menyerahkan senjata.

Pada akhirnya tentara Jepang menyerahkan seluruh persenjataan, termasuk tank dan panser kepada Polisi Istimewa. Polisi Istimewa kemudian membagi-bagikan senjata tersebut kepada rakyat dan pemuda dalam organisasi perjuangan. Segera setelah itu, Surabaya dibanjiri senjata api dari berbagai jenis yang digunakan untuk menghadapi pasukan Inggris dan Belanda pada peristiwa Hari Pahlawan.


Dalam pertempuran-pertempuran melawan tentara Jepang, Abdul Radjab ex TRIP, pelaku 10 Nopember 1945, menyatakan :

Pasukan-pasukan Polisi Istimewa bertempur melawan Tentara Jepang dengan gagah berani”
- Abdul Radjab ex TRIP, pelaku 10 Nopember 1945



Selain membagikan senjata, Polisi Surabaya juga giat melatih perang para pemuda dan rakyat dalam menghadapi serangan tentara sekutu. Mempersenjatai rakyat pejuang sekaligus gerakan pembinaan kemiliteran dan pelatihan tempur yang dipelopori oleh Kesatuan Polisi Istimewa ini secara langsung sangat berpengaruh hingga tersusunnya kesatuan-kesatuan Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang kemudian berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), cikal bakal Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Dari pembinaan kemiliteran dan pelatihan tempur tersebut membuat Jenderal TNI/AD Sukanto Sayidiman menyatakan, "Pak Jasin dan Pasukan Polisi Istimewa adalah guru dan pelatih kami."

Adanya Kepolisian di Indonesia sejak awal kemerdekaan sebelum adanya kesatuan bersenjata lainnya juga membuat DR. H. Ruslan Abdulgani eX TRIP dan tokoh pejuang yang turut berperan aktif dalam Palagan 10 November 1945 ini mengatakan bahwa "Pasukan Polisi Istimewa lahir lebih dulu dari yang lain".




Keterlibatan M. Jasin sebagai pasukan Polisi Istimewa dalam peristiwa heroik itu jelas tidak diingkari oleh semua tokoh pejuang yang terlibat. Bahkan seorang Jenderal TNI AD, Abdul Kadir Besar SH, juga menyatakan, “Saya berani mempertanggungjawabkan pemberian kedudukan bagi Moehammad Jasin sebagai Singa Pejuang Republik Indonesia berdasarkan jasa-jasanya.”

Penyataan senada diberikan juga oleh seorang tokoh penting peristiwa 10 November 1945, DR. H. Roeslan Abdulgani, yaitu : “M. Jasin dan Polisi Istimewa yang dipimpinnya adalah modal pertama perjuangan di Surabaya.”

Demikian Pula pernyataan Jenderal (TNI) Moehammad Wahyu Soedarto, seorang tokoh yang terlibat dalam peristiwa heroik itu, yaitu : “Tanpa peran M. Jasin dan Pasukan Polisi Istimewa tidak akan ada peristiwa 10 November.”
Kehebatan Pasukan Polisi Istimewa dalam arena perjuangan Surabaya bukan hanya dikagumi kawan tapi juga disegani oleh lawan. Hal ini terdapat dalam pernyataan resmi dari Menteri Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan (Ministerie van Onderwijs en Wetenschappen) Pemerintah Belanda, oleh Van der Wall
De Poelisi Istimewa, de gewezen Poelisi Istimewa guderende de Japanse tijd, onder leiding van M. Jasin is niets anders dan een Militaire strijd kracht.” (Polisi Istimewa, Mantan Polisi Istimewa diwaktu Jepang, pimpinan M. Jasin tidak lain adalah satu kekuatan tempur militer).
Peran Polisi tidak pernah diungkit-ungkit dalam peristiwa Hari Pahlawan, Padahal Peran Polisi sangat utama dan strategis dimana tanpa Polisi tidak ada yang namanya Hari Pahlawan yang sekarang setiap tahun kita peringati. Masyarakat banyak yang tidak tahu tentang sejarah Polisi bahkan di kalangan Polisi sendiri pun kurang akan kesadaran sejarahnya sendiri. Padahal Bung Karno mengatakan, “Jangan Sekali-Sekali Meninggalkan Sejarah (Jas Merah)”.

Sumber :
Memoar Jasin Sang Polisi Pejuang
Meluruskan Sejarah Kelahiran Polisi Indonesia
Diterbitkan oleh PT. Gramedia Pustaka Utama
Jakarta, 2010