Setiap tahun Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengadakan seleksi penerimaan anggota Polri di sejumlah daerah di tanah air. Perekrutan ini banyak diminati bahkan diidam-idamkan oleh sebagian orang. Minat menjadi anggota polri bermacam-macam mulai dari alasan kesejahteraan dan masa depan hingga kebanggaan mengenakan baju dinas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Namun hasrat yang tinggi ini kadang disisipi sesuatu yang buruk dengan menghalalkan segala cara agar bisa lulus menjadi anggota Polri, salah satunya adalah dengan sogok / suap ataupun uang pelicin. Yang memperihatinkan, sebagian besar masyarakat menganggap hal ini adalah biasa, padahal ini jelas-jelas telah menyalahi aturan baik dari segi hukum positif yang berlaku di Indonesia maupun dari sudut pandang agama.
Dalam hukum positif pembahasan tentang suap dan ratifikasi selalu dikaitkan antara pemberian dan janji kepada pegawai negeri. Hal ini bisa kita lihat dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam pasal 5 ayat (1) huruf a UU No 31/1999 jo UU No 20/2001, suap didefinisikan setiap orang yang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.
Dalam buku saku memahami tindak pidana korupsi Memahami untuk Membasmi yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijelaskan bahwa cakupan suap adalah (1) setiap orang, (2) memberi sesuatu, (3) kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, (4) karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya.
Selain hukum positif, dalam pandangan Islampun praktik suap / sogok juga tidak dibenarkan. Beberapa dalil dijadikan landasan hukum ini, salah satunya ayat dalam QS. al-Baqarah: 188). “Dan janganlah sebagian kamu memakan sebagian harta sebagian yang lain diantara kamu dengan jalan batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebahagian dari pada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.”
Nabi Muhamad SAW juga sudah menegaskan dalam hadisnya, “Orang yang menyogok dan orang yang disogok, masuk neraka. (HR Bukhari).”
Juga hadits, Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat/mengutuk orang yang menyuap, yang menerima suap dan orang yang menghubungkan keduanya.” [HR. Ahmad dalam bab Musnad Anshar radhiyallahu ‘anhum]
Dalam pandangan Islam, pekerjaan yang diawali dengan suap akan selalu mendapatkan gaji haram lantaran diawali dengan suap. Ini dikarenakan ada keterkaitan sebab dan akibat antara risywah (suap) dan gaji. Bayangkan saat orang tua atau keluarga menyogok agar anaknya menjadi Polisi maka maka orang tua tersebut telah menjerumuskan dirinya sendiri dan anaknya keneraka. Gaji yang diterima anaknya tersebut merupakan gaji haram untuk dimakan. Tidak cukup sampai di situ, pada saat dia mulai membangun rumah tangganya sendiri suatu hari nanti maka dia akan memberi makan anak dan istrinya dengan uang haram tersebut.
Sebenarnya mengabdi menjadi anggota Polri adalah pekerjaan yang mulia, namun apabila diawali dengan keburukan maka akan menghasilkan yang buruk pula. Jangan pernah kita kotori pilihan hidup kita untuk menjadi anggota Polri dengan perbuatan kotor seperti suap-menyuap. Percayalah bahwa apabila Allah SWT telah menetapkan kita untuk lulus menjadi anggota Polri pasti kita akan lulus walau tanpa sogokan atau suap dan kalaupun kita tidak lulus menjadi anggota Polri kita masih bisa berpikir positif bahwa Allah SWT telah menyiapkan jalan hidup yang jauh lebih baik ketimbang sekedar menjadi anggota Polri.
Saya sendiri sebagai anggota Polri sangat mengimpikan suatu hari nanti Indonesia memiliki instansi Kepolisian yang semua anggotanya jujur, berwibawa dan berakhlak mulia sehingga dimanapun dia berada membawa berkah dan perasaan aman bagi masyarakatnya. Polri masih bisa berubah menjadi lebih baik lagi.
Oleh Briptu Ahmad Ridha
Artikel terkait :
Masuk Polisi Pake DUIT
Gak Mungkin Masuk Polisi Tanpa Duit
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusHasil dari suap-menyuap adalah Haram, dalam hal ini SK Pengangkatan, sehingga appa-apa yang dihasilkan SK itupun, mulai dari gaji, tunki, pensiun bahkan santunan kematian pun menjadi haram..
BalasHapusNauzubilah mindzalik..
Wallahu alam bishawabi..
Sungguh sangat di sayangkan para orang tua yang menghalalkan segala cara agar anaknya bisa menadi POLISI, sebenarnya dia sedang menjerumuskan anaknya sendiri ke neraka,
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusIni salah satu yang selalu ada dibenak saya selama ini . teman" saya slama ini banyak bilang semua org melakukan itu jaman skrg (suap) , saya mengerti mksd mreka kita harus mlakukan suap juga dong biar lulus ?" tp alhamdulillah sampai skrg saya tidak pernah dan tdk akan mlakukan itu , mdh"an setelah lulus kuliah ini saya bs mndapatkan pekerjaan yg mapan,barokah dngan rejeki yg halal. aamiin..
BalasHapusbagus pak artikelnya . :) maaf saya mau nanya bapak dulu waktu lulus murni tanpa suap ya pak ? maaf sblmnya soalnya dikota saya kabarnya yg lulus it semuanya suap pak. sampai" yg ngasih suap aja masih gak lolos . lalu bagaimana yg benar" tes murni tanpa suap bs lulus kalo yg suap aja tdk lolos
Terima kasih Pa Dodi Syafrizal mau berkunjung ke blog kami bahkan mau meluangkan waktu memberikan komentar di sini.
HapusUntuk pengalaman saya mendaftar Polisi ada saya tuangkan dalam tulisan saya pada link berikut ini :
http://figurpolisi.blogspot.co.id/2013/12/gak-mungkin-masuk-polisi-tanpa-duit_30.html
Untuk menjelaskan pertanyaan saudara yang kedua juga sudah pernah saya tulis di blog ini pada link berikut :
http://figurpolisi.blogspot.co.id/2011/12/lulus-polisi-pake-duit.html
Sekedar sharing, masalah masuk polisi udh berkembang d masyarakat bahwa untk dftr gratis tp kelulusan bayar. Saya pun jg udah mlihat mulai dr kluarga sampai tman2 yg lulus ngkunya bayar. Yg lbh menghawatirkn stiap thun biayanya smkin mhal. Dan skrng infonya udah d atas 150 juta. Mmng ada yg lulus murni.... Tp bnyk yg lulus dgn sogok, sangat prihatin.....
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusTulisan yang bagus dan itu merupakan fenomena dan fakta yang terjadi. Hanya saja se level Briptu Ahmad Ridha dan se level saya sendiri pun sulit untuk membuktikannya karena adanya mafia birokrasi yang bermain, sudah menjadi sistem yang rapi dengan dibungkus dengan slogan-slogan cantiknya. Tetap menulis utk Briptu Ahmad Ridha..sukses selalu....
BalasHapuswww.fam.bayudagroup.com